Peluang Usaha Jasa Penitipan Kendaraan
Peluang usaha penitipan motor atau mobil di berbagai daerah seperti layak dibuat usaha utama. Banyak orang yang ingin tahu bagaimana menjalankan usaha ini. Lalu apakah resiko yang dapatkan dan bagaimana mengatasinya?.
Usaha penitipan motor atau mobil merupakan sebuah usaha di mana si pemilik motor atau mobil memarkir kendaraannya untuk beberapa waktu. Pemilik kendaraan akan membayar sebelum atau sesudah motor atau mobil di ambil. Lamanya mobil atau motor di parkir atau dititipkan tak dibatasi, asal tidak bermalam dan batas lama di ambil sebelum jam 22.00.
Usaha penitipan kendaraan belakangan ini sangat dibutuhkan, karena tidak adanya transportasi dan juga tempat tinggal. Di sisi lain, penggunaan kendaraan sendiri menuju kantor memakan waktu sangat lama, biaya yang dikeluarkan juga sangat besar.
Akibatnya, beberapa orang hanya menggunakan kendaraan sampai pada tempat penitipan kendaraan, kemudian orang tersebut naik kendaraan umum atau omprengan untuk menuju tempat kerja.Tindakan ini sering dilakukan oleh orang, sebagai jalan mengatasi persoalan sewa kos di dekat kantor yang relatif sangat mahal.
Sedangkan jika menyewa rumah di daerah pinggiran biasanya lebih terjangkau. Di samping juga disebabkannya perkembangan kota sekarang yang semakin cepat, untuk saat ini tempat tinggal semakin jauh dari daerah perkantoran, serta buruknya sistem transportasi atau mungkin tak tersedia.
Usaha ini hanya perlu manajemen sederhana, yaitu penyusunan keadaan motor atau mobil agar rapi, kendaraan konsumen mudah masuk dan keluar, sehingga tidak merepotkan karyawan maupun pemilik motor atau mobil.
Dan ini juga harus disertai administrasi yang baik, ya itu memberi penandaan nomer konsumen motor atau mobil agar tidak nantinya tidak terjadi kesalahan, juga pemalsuan nomor sehingga kendaraan konsumen tidak hilang.
Usaha penitipan motor atau mobil merupakan sebuah usaha di mana si pemilik motor atau mobil memarkir kendaraannya untuk beberapa waktu. Pemilik kendaraan akan membayar sebelum atau sesudah motor atau mobil di ambil. Lamanya mobil atau motor di parkir atau dititipkan tak dibatasi, asal tidak bermalam dan batas lama di ambil sebelum jam 22.00.
Usaha penitipan kendaraan belakangan ini sangat dibutuhkan, karena tidak adanya transportasi dan juga tempat tinggal. Di sisi lain, penggunaan kendaraan sendiri menuju kantor memakan waktu sangat lama, biaya yang dikeluarkan juga sangat besar.
Akibatnya, beberapa orang hanya menggunakan kendaraan sampai pada tempat penitipan kendaraan, kemudian orang tersebut naik kendaraan umum atau omprengan untuk menuju tempat kerja.Tindakan ini sering dilakukan oleh orang, sebagai jalan mengatasi persoalan sewa kos di dekat kantor yang relatif sangat mahal.
Sedangkan jika menyewa rumah di daerah pinggiran biasanya lebih terjangkau. Di samping juga disebabkannya perkembangan kota sekarang yang semakin cepat, untuk saat ini tempat tinggal semakin jauh dari daerah perkantoran, serta buruknya sistem transportasi atau mungkin tak tersedia.
Usaha ini hanya perlu manajemen sederhana, yaitu penyusunan keadaan motor atau mobil agar rapi, kendaraan konsumen mudah masuk dan keluar, sehingga tidak merepotkan karyawan maupun pemilik motor atau mobil.
Dan ini juga harus disertai administrasi yang baik, ya itu memberi penandaan nomer konsumen motor atau mobil agar tidak nantinya tidak terjadi kesalahan, juga pemalsuan nomor sehingga kendaraan konsumen tidak hilang.
Post a Comment for "Peluang Usaha Jasa Penitipan Kendaraan "